Berbicara tentang sistem pendidikan indonesia,
bolehlah kita menyebutnya “cacat” untuk saat ini. Nyatanya Indonesia hanya bisa
stagnan di tempat tanpa mengalami kemajuan langkah yang berarti. Usaha yang
dilakukan pemerintah untuk kemajuan pendidikan, justru menjadi sisi buruk di
kemudian hari. Pergantian kurikulum belakangan ini adalah contoh nyata. Optimisme
pemerintah begitu tinggi akan keberhasilan Kurikulum 2013. Tapi, lihat saja
bagaimana pemerintah dengan mudahnya menarik Kurikulum 2013 dalam sekejap. Pun
meneruskan memberlakuannya pada sekolah yang sudah menerapkan selama 3
semester. Tanpa memikirkan efeknya berupa dualisme landasan pelaksanaan
pendidikan. Kebijakan ini semakin meyakinkan bahwa sistem pendidikan Indonesia
tidak dalam keadaan prima.
Tidak hanya soal Kurikulum 2013 yang ditarik dari
peredaran. Sebenarnya Indonesia sudah terjerembab dalam kubangan perubahan
kurikulum sejak dahulu. Ganti kabinet berarti ganti kurikulum. Karakteristik
kurikulum yang diciptakan pun berubah-ubah. Semakin tidak jelas apa yang
diinginkan Indonesia untuk generasi mudanya. Padahal ini hanya persoalan
sederhana. Yakni perwujudan keinginan undang-undang untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Idealisme “cerdas” disini yang selalu berganti setiap
periode, mengikuti pergantian pemimpin. Seharusnya, kalau mau disederhanakan,
masyarakat yang cerdas cukuplah yang tahu cara mengelola sumber daya alam untuk
kesejahteraan.
Peran kurikulum tentu sangat penting untuk mengatur
proses pembelajaran. Termasuk hal-hal yang harus dicapai pada pembelajaran
tersebut. Tapi entah apa yang Indonesia coba lakukan pada kurikulumnya selama
ini. Alih-alih menggodog sumber daya manusia agar mampu mengolah potensi alam
Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya. Angka impor beras dan kebutuhan
pokok lain terus menanjak tajam setiap tahunnya. Ironinya, itu terjadi di
Negara agraris dengan segudang kekayaan alam.
Mari kita lihat kurikulum-kurikulum yang pernah
diterapkan oleh Indonesia. Sejak tahun 1968 (masa orde baru) sampai 2013,
Indonesia sudah berganti kurikulum sebanyak 7 kali. Pergantian kurikulum ini
dinilai sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan; dapat diartikan pula
meningkatkan mutu sumber daya manusia. Kurikulum 2004 mencoba mewujudkannya
dengan menciptakan sentralis pendidikan. Tim pusat yang menyusun kurikulum ini.
Titik pentingnya ada pada pencapaian kompetensi yang ditentukan oleh pusat.
Tapi umur kurikulum ini tak bertahan lama. Dua tahun kemudian, pemerintah
mengubah sistem pendidikan pada Kurikulum 2006 dengan karakteristik yang jauh
berbeda. Kurikulum 2006 bersifat desentralisme, yang tidak sepenuhnya terikat
pada pusat. Sekolah dapat mengembangkan dasar-dasar pembelajaran yang telah
ditentukan oleh pusat. Seharusnya, ini adalah kesempatan emas untuk
mengembangkan lokalitas budaya daerah dan mengembangkan potensi lokal.
Sebagai contoh, potensi sumber daya alam di Papua yang
perlu dikembangkan. Pada tahun 2010 telah diluncurkan proyek pengolahan sumber
daya alam di Merauke yang dinamai MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy
Estate). Proyek ini bermaksud mengelola sumber daya pangan dan energi yang ada
di Papua. Lahan-lahan di Papua akan difungsikan sebagai lahan pertanian untuk
pangan dan sumber daya energi. Para pekerja didatangkan dari luar untuk
mengelola proyek ini. Proyek ini juga melibatkan investor asing untuk ikut
campur. Pemerintah tentu bermaksud baik dalam menggagas proyek ini, yaitu
memaksimalkan pengolahan sumber daya alam di Papua. Namun melupakan kebutuhan
rakyat Papua dalam pemenuhan kebutuhan dan pengelolaan lahan. Kekhawatiran
masyarakat Papua akan sumber daya alam mereka yang bisa saja dieksploitasi sesuka
hati pekerja asing dan menggoyahkan tatatan adat di tanah mereka terjadi pada
kurun waktu 3 tahun. Di tahun 2013, terjadi kelaparan yang mengakibatkan 5 anak
meninggal dalam kawasan proyek tersebut. Sumber daya alam yang harusnya diolah
untuk kesejahteraan malah menjadi boomerang.
Proyek ini menyiratkan bahwa sumber daya alam di
Papua sangat melimpah dan belum terolah. Kendala yang dihadapi yakni sumber
daya manusia di Papua belum mampu mengolahnya secara maksimal. Pendidikan
sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa harusnya berperan juga dalam
mencerdaskan rakyat Papua untuk mengolah sumber daya alamnya. Kekhawatiran
rakyat Papua terhadap masuknya orang asing untuk mengelola sumber dayanya yang
bisa saja menganggu adat-istiadat tidak akan terjadi. Jika rakyat Papua sudah
mumpuni untuk mengolah sumber daya alamnya, maka sumber daya alam di sana akan
terolah tanpa harus merusak tatanan adat mereka. Kesejahteraaan mereka dan
masyarakat Indonesia akan terangkat.
Pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa
harusnya mengambil peran. Mencerdaskan sumber daya manusia di Papua agar bisa
mengolah potensinya. Metode pengajaran atau proses pembelajaran yang diterapkan
di Papua pun tak bisa disamakan dengan siswa di Jakarta. Potensi alam dan
keadaan lingkungan yang mereka miliki jauh berbeda. Kurikulum yang mengatur
proses pendidikan di Indonesia harusnya tidak disamakan persis.
Coba kita tengok negara dengan sistem pendidikan
terbaik saat ini, Finlandia. Reformasi pendidikan di Finlandia berlangsung
tidak sebentar. Sejak pertama kali gagasan tentang sistem pendidikan itu muncul
pada tahun 1950-an, Finlandia baru diakui sebagai Negara dengan sistem
pendidikan terbaik pada tahun 2000-an. Setidaknya, Finlandia konsisten dalam
mengembangkan sistem pendidikannya tanpa mengedepankan ego pemimpin-pemimpin
yang silih berganti.
Sistem pendidikan di Finlandia, membebaskan sekolah
untuk mengembangkan kurikulum secara mandiri berdasarkan potensi daerah. Hingga
menempatkan Negara ini sebagai Negara dengan kesejahteraan masyarakat yang
tinggi. bisa dilihat dari produk teknologi finlandia, yaitu nokia dengan
berbagai inovasi. Pemerintah finlandia tahu betul bagaimana cara mengembangkan
sumber daya manusianya. Anggaran untuk riset teknologi yang diberikan
pemerintah lebih tinggi dari anggaran lainnya.
Seharusnya pemerintah Indonesia tahu betul potensi
alam yang dimiliki oleh setiap daerah. Sehingga mampu mengembangkan sumber daya
manusia setempat agar menjadi manusia cerdas yang mampu mengolah sumber daya
alamnya. Daerah dengan sektor pertanian
yang mumpuni, perlu diberikan pembelajaran seputar pertanian. Jika pusat
memasrahkan daerah untuk mengembangkan kurikulum sendiri, maka daerah dengan
potensi pertanian yang memadai bisa mengimplementasikan dunia pertanian pada
proses pembelajaran. Stretegi pembelajaran disusun untuk menumbuhkan rasa
senang bercocok tanam dan mengolah lahan pada mulanya. Materi tentang teknologi
juga dikembangkan pada arah pertanian. Buku-buku pelajaran didekati dengan
sumber daya alam yang ada di sekitarnya. Hal ini juga berlaku pada daerah
dengan potensi alam yang berbeda. Pengembangan kurikulum diserahkan pada daerah
dan tetap berpegang pada kurikulum landasan dasar yang ditetapkan oleh pusat.
Tentu saja harapannya agar sumber daya alam yang melimpah dapat terolah,
potensi-potensi lokal berkembang dan kesejahteraan rakyat meningkat.
Putri Lestari
*sedikit cerita, essai pertamaku ini sebenarnya dibuat
untuk kepentingan lomba. Tetapi, tidak jadi dikirim karena saya salah membaca
temanya. Lebih tepatnya, ada sub-tema yang ditentukan dan saya tidak tahu.
Hihihi. (Memalukan, kan?!). Akhirnya saya putuskan untuk pasang di blog saja.









